Jakarta, IDN Times - Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati buka suara soal narasi yang ada terkait ketidakpercayaan masyarakat kepada korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh pria disabilitas yakni IWAS (21) asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ratna memastikan, hal itu akan dibuktikan dari berbagai sudut pandang, termasuk dari para ahli.
"Ini kan sematanya, disekarang ini kan kita terutama kepolisian masih bekerja keras untuk itu dari sudut pandang misalnya ahli, apa namanya nanti ada kriminolog misalnya, psikiaternya, kita lihat, kemudian ahli pidananya, kita lihat, kalau perlu lie ditector, misalnya ini yang terus kita lakukan lah supaya kita juga mendapatkan kebenaran objektif, itu ya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024) malam.