Jakarta, IDN Times - Sejumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terungkap belakangan ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (KemenPPPA) menyatakan ini jadi peringatan keras, kekerasan fisik maupun psikis yang terjadi di ranah domestik harus ditangani serius. Hal ini berangkat dari kasus pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya di Jakagarsa, Jakarta Selatan, dan bunuh diri satu keluarha di Malang, Jawa Timur.
“Sungguh menjadi keprihatinan kita bersama atas terjadinya peristiwa nahas di kalangan masyarakat seperti kasus di Jagakarsa dan Malang, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, termasuk anak-anak akibat adanya dugaan KDRT," kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
"Apalagi, kita baru saja menyelesaikan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), dimana momentum ini seharusnya menjadi titik balik perlindungan terhadap perempuan, namun kita justru mendengar berita-berita yang begitu memilukan dan memprihatinkan," kata dia, melanjutkan.
