Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dilaporkan Dewan Pengawas (Dewas) pada Senin (20/9/2021). Lili dilaporkan atas dugaan pembohongan publik.
Pelaporan dilakukan empat pegawai KPK non-aktif, yaitu Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri. Mereka menilai Lili melakukan pembohongan publik dalam konferensi pers tanggal 30 April 2021 saat menyangkal komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
"Pernyataan Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers tersebut jelas bertentangan dengan putusan Dewan Pengawas KPK," ujar Rieswin Rachwell dalam siaran tertulisnya.