Jakarta, IDN Times - Peneliti di Lembaga Swadaya Masyarakat Trend Asia Andri Prasetyo menilai keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencoret limbah abu terbang dan abu dasar pembakaran batu bara (FABA), dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak terlepas dari lobi-lobi sejumlah pihak.
Pihak yang dimaksud Andri, antara lain Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia dan Asosiasi Pembangkit Listrik Swasta Indonesia (APLSI).
"Dengan limbah batu bara dikeluarkan (dari daftar berbahaya), jelas yang diuntungkan mereka karena cost produksi mereka bisa ditekan," ujar Andri ketika berbicara dalam diskusi virtual dengan topik Penghapusan Limbah FABA dari Daftar Limbah B3, pada Jumat (12/3/2021).
Dengan dikeluarkan dari daftar B3, maka para pelaku usaha tidak lagi diwajibkan mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus abu batu bara. Andri juga menjelaskan saat ini tren yang muncul di dunia, banyak negara yang mulai berlomba-lomba menggunakan energi terbarukan. Dampaknya, negara yang masih menggunakan energi kotor batu bara harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal.
"Jadi mereka udah kalah (saing). Sekarang, biaya per KWH-nya di rentang Rp1.120. Sedangkan energi surya hanya butuh biaya Rp812 per KWH," tutur dia.
Alhasil, pengusaha dan oligarki coba mencari celah dengan melakukan lobi-lobi agar aturannya bisa diubah. Sehingga, menurut Andri, bila pemerintah berdalih sengaja mencoret FABA agar bisa dimanfaatkan, itu merupakan alasan yang dicari-cari.
Apa tanggapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tudingan tersebut?