Jakarta, IDN Times - Sudah 21 hari kader PDI Perjuangan, Harun Masiku menjadi misteri. Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bak ditelan bumi. Padahal, ia seharusnya ikut ditangkap penyidik komisi antirasuah dalam perkara suap yang melibatkan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketika memberikan keterangan pers pada (9/1) lalu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan Wahyu didekati oleh beberapa orang agar bisa meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024. PDI Perjuangan menginginkan agar Harun menggantikan Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.
Kendati wafat, namun ia muncul dengan perolehan suara tertinggi dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Sesuai aturan, maka PDI Perjuangan mengusulkan agar Nazarudin diganti. Namun, bukan menggantinya dengan Riezky Aprilia. Partai dengan lambang banteng moncong putih itu sepakat menggantinya dengan Harun.
Wahyu mengaku siap membantu untuk menggeser nama Riezky dengan Harun, tapi ia meminta uang operasional senilai Rp900 juta.
"WSE menerima uang dari ATF (Agustiani Tio Fridelina, eks caleg dari PDI Perjuangan) sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ujar Lili.
Namun, jatah yang ditujukan Wahyu sesungguhnya Rp400 juta. Tapi, duit itu masih dipegang oleh Tio. Sumber dana Rp400 juta ini lah yang diduga terkait dengan petinggi PDI Perjuangan.
Komisi antirasuah kemudian meminta Harun untuk menyerahkan diri sejak tanggal (9/1) lalu. Bagaimana perjalanan untuk memburu kader PDI Perjuangan itu?