Jakarta, IDN Times - Kasus virus corona atau COVID-19 kini memasuki babak baru, dengan munculnya rencana pemerintah yang akan menerapkan new normal atau normal baru, konsep hidup berdampingan bersama pandemik. Sebelum wacana ini muncul, pemerintah sudah lebih dulu menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Di tengah wacana penormalan baru yang sedang disiapkan pemerintah, beberapa pihak menolaknya, dengan alasan Indonesia belum siap. Karena kemungkinan besar terjadi pandemik virus corona gelombang kedua, lantaran angka penularan kasus COVID-19 di Indonesia masih relatif tinggi, meski angka kematian kini lebih rendah dari angka kesembuhan.
Kasus virus corona di Indonesia berawal dari dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020. Pengumuman kasus virus corona pertama itu disampaikan langsung Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, di Istana Merdeka, Jakarta, pada 2 Maret 2020.
Kasus virus corona pertama di Indonesia ini bermula dari adanya Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang positif virus corona mengunjungi Indonesia. Terawan menyebut, WNA Jepang yang tinggal di Malaysia itu ternyata sudah terinfeksi COVID-19 saat datang ke Indonesia.
WNA Jepang kemudian mengonsumsi obat penurun demam, sehingga ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta tidak terdeteksi menggunakan alat thermo scanner. Berikut deretan kasus virus corona di Indonesia mulai Kasus 1 dan Kasus 2 hingga kini.