Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Longsor TPA Bantargebang, WALHI Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola
Sampah TPST Bantargebang, Bekasi longsor. (Dokumen Kantor SAR Jakarta)

  • Empat orang tewas akibat longsor di TPA Bantargebang, Bekasi, yang menyoroti krisis sistem pengelolaan sampah berbasis penumpukan dan ancaman keselamatan manusia.
  • WALHI mendesak pemerintah mempercepat transformasi tata kelola sampah dengan fokus pada pengurangan dari sumber, tanggung jawab produsen, serta sistem pemilahan dan guna ulang yang efektif.
  • Banyak TPA di Indonesia telah melampaui kapasitasnya, mencerminkan darurat nasional pengelolaan sampah yang berisiko memicu bencana ekologis dan kemanusiaan jika tidak segera dibenahi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Terjadi longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, yang menewaskan empat orang dan memicu desakan perbaikan sistem pengelolaan sampah nasional.
  • Who?
    Korban terdiri dari empat orang yang meninggal dunia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), melalui Wahyu Eka Styawan, menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di TPA Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari wilayah DKI Jakarta.
  • When?
    Longsor terjadi pada Minggu sore, 8 Maret 2026. Pernyataan resmi dari WALHI disampaikan sehari setelahnya, Senin, 9 Maret 2026.
  • Why?
    Longsor diduga akibat penumpukan sampah berlebihan dan sistem pengelolaan yang masih bertumpu pada metode kumpul-angkut-buang tanpa pengurangan dari sumber.
  • How?
    Timbunan sampah di area TPA runtuh membentuk longsoran besar. Pemerintah diminta mempercepat transformasi tata kelola dengan memperkuat kebijakan pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat kota serta komunitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Gunungan sampah di Bantargebang longsor dan empat orang meninggal. Tempat itu tempat buang sampah dari Jakarta. Orang-orang dari WALHI bilang ini bahaya dan pemerintah harus cepat ubah cara urus sampah supaya tidak numpuk lagi. Sekarang banyak tempat sampah sudah penuh, dan kalau tidak berubah nanti bisa ada bencana lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di balik tragedi longsor di TPA Bantargebang, muncul dorongan kuat untuk perubahan mendasar dalam tata kelola sampah. Seruan WALHI agar pemerintah mempercepat transformasi sistem pengelolaan menunjukkan kesadaran kolektif yang tumbuh terhadap pentingnya pengurangan dari sumber dan tanggung jawab produsen, membuka peluang bagi pembenahan kebijakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan manusia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peristiwa longsor gunungan sampah di TPA Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026) sore. Kejadian di lokasi pembuangan utama sampah dari Jakarta ini menewaskan empat orang.

Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan mengatakan, tragedi ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada penumpukan di tempat pengelolaan akhir telah mencapai titik krisis dan membahayakan keselamatan manusia.

1. Pemerintah diminta percepat transformasi sistem pengelolaan sampah

TKP longsor sampah di TPST Bantargebang. (IDN Times/Imam Faishal)

WALHI mendesak pemerintah untuk segera mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan dari sumber. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan pengurangan sampah, mewajibkan tanggung jawab produsen atau skema EPR yang mengikat, bahkan desain ulang industri agar mengurangi sampah sebagai prioritas utama, serta membangun sistem pemilahan dan guna ulang yang efektif di tingkat kota dan komunitas.

"Tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera fokus dengan menerapkan transformasi tata kelola sampah dari hilir atau sumber sejalan dengan UU No 18/2008. Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan," kata dia dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

2. Kementerian LH dan Pemprov Jakarta dinilai gagal

Kondisi longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (dok. WALHI)

WALHI menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jakarta gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah sehingga menyebabkan bencana dan tragedi kemanusiaan berulang.

WALHI menilai tragedi di TPA Bantargebang bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang terus mempertahankan praktik kumpul, angkut lalu buang dan menumpuk sampah dalam skala besar, tampak menyerupai sebuah bukit. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan pencemaran, tetapi juga menciptakan risiko bencana bagi pekerja, pemulung, dan warga yang hidup di sekitar lokasi pembuangan.

"Peristiwa ini mengulang luka lama yang seharusnya sudah menjadi pelajaran penting bagi negara. Dahulu ada tragedi longsor sampah besar dalam Leuwigajah yang menewaskan ratusan orang. Namun lebih dari dua dekade kemudian, pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir yang terus meninggi dan semakin berbahaya. Sebelumnya TPA Cipayung juga telah longsor. Jika dihitung selama musim penghujan ini telah terjadi 3-5 kejadian longsor dalam kurun waktu 6 bulan saja," tuturnya.

3. Banyak tempat pembuangan akhir telah melampaui kapasitas daya tampung

Fasilitas pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Jakarta.go.id)

WALHI menilai, kondisi di TPA Bantargebang mencerminkan krisis yang lebih luas di berbagai kota di Indonesia. Banyak tempat pembuangan akhir telah melampaui kapasitas daya tampungnya, sementara produksi sampah terus meningkat tanpa strategi pengurangan yang serius. Situasi ini juga terlihat dari banyaknya TPA yang terpaksa ditutup di hampir 343 dari 550 TPA di Indonesia karena berstatus open dumping.

"Hal ini menunjukkan bagaimana keterbatasan kapasitas TPA dapat dengan cepat memicu krisis penumpukan sampah di wilayah perkotaan," ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan, Indonesia tengah menghadapi darurat gunungan sampah. Selama pemerintah masih menjadikan TPA sebagai solusi utama, risiko bencana ekologis dan kemanusiaan akan terus meningkat. Pengelolaan sampah yang hanya berfokus pada hilir tidak akan mampu mengejar laju produksi sampah yang terus bertambah.

"Krisis di TPA Bantargebang juga menjadi contoh nyata bagaimana krisis sampah hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain. Kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta dilimpahkan ke Bekasi, sementara penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan mendorong daerah tersebut mencari lokasi pembuangan baru hingga ke Serang dan Bogor," tegas Wahyu.

Editorial Team