Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau masyarakat tidak berburuk sangka terhadap penghapusan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua RT atau RW. Sebab, kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dengan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Premi Lestari.
"Lagi disusun oleh Bu Premi di Biro Tapem. Jadi kita enggak usah suuzon dulu," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12).
Sandiaga memastikan akan membuat LPJ format baru lebih sederhana namun tetap transparan.
"Jadi apakah laporan dibuat sederhana sekali pengeluaran atau bukti pengeluaran enggak perlu dilampirkan kwitansi-kwitansi. Itu yang jadi salah satu masukan dari temen-temen RT/RW," kata dia.
Sandiaga membantah jika RT/RW akan menggunakan teknologi untuk LPJ, karena ketua RT/RW umumnya belum melek teknologi.
"Sebagian dari mereka belum melek teknologi masih challenge. Masih gaptek (gagap teknologi), jadi sebagian udah bisa banget sebagian belum," ungkap politikus Partai Gerindra ini.