Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menilai pengakuan Putri Candrawathi yang mengalami kekerasan seksual di Magelang pada 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022, sangat janggal.
Sebab, berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan pada 30 Agustus 2022 lalu, ditemukan sejumlah keanehan.
Kejanggalan pertama yang diketahui, istri Ferdy Sambo itu masih mencari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai terjadi peristiwa yang diklaim kekerasan seksual. Berdasarkan informasi, ada dua kali perbuatan Brigadir J yang disebut sebagai kekerasan seksual terhadap Putri.
Pertama, ketika Brigadir J hendak membopong Putri dari sofa di ruang tamu menuju ke kamar tidur. Peristiwa itu terjadi pada 4 Juli 2022. Namun, di dalam rekonstruksi, peristiwa tersebut tidak diperagakan.
Dugaan kekerasan seksual kedua, terjadi pada 7 Juli 2022. Saat itu, Brigadir J disebut diam-diam berusaha masuk ke kamar tidur Putri. Sementara, dari dalam kamar, terdengar suara rintihan Putri.
Edwin menjelaskan, di dalam adegan rekonstruksi, tergambar istri Ferdy Sambo itu masih bertanya kepada Ricky Rizal soal keberadaan Brigadir J.
"Itu digambarkan di dalam rekonstruksi pascakekerasan seksual di Magelang. PC masih bertanya kepada RR, 'di mana Yosua?' Yosua pun masih menghadap PC di kamar. Jadi, korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar. Itu adalah suatu hal yang sungguh unik," ujar Edwin kepada media di Jakarta, pada Kamis (8/9/2022).
Baginya, peristiwa itu sulit masuk di dalam akal sehat. Sebab, biasanya korban kekerasan seksual mengalami trauma yang luar biasa.
"Tetapi, ini yang terjadi, PC (Putri) masih mencari terduga pelaku dan masih bisa menemui dia di kamar. Jadi, ya sulit untuk dipahami hal ini," kata dia lagi.
Apa respons keluarga ketika isu dugaan kekerasan seksual kembali muncul setelah sebelumnya disebut Polri tak terbukti?