Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, mengungkapkan pihaknya menerima 2.373 permohonan perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jumlah itu merupakan akumulasi dari lima tahun terakhir.
Achmadi merinci, terdapat 203 permohonan pada 2020. Lalu, 147 pada 2021, ada 150 pada 2022, lalu melonjak jadi 1.297 permohonan, dan 576 permohonan pada 2024.
"Peningkatan yang signifikan, khususnya pada 2023 mencerminkan semakin banyak korban yang berani bersuara dan mencari perlindungan. Ini juga menunjukkan, kesadaran terhadap isu TPPO dan keberadaan LPSK semakin meluas," ujarnya dalam diskusi publik yang digelar LPSK di kantornya pada Kamis (31/7/2025).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
LPSK Terima 2.373 Permohonan Perlindungan Korban TPPO 5 Tahun Terakhir

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)
1. LPSK terima 439 permohonan restitusi pada 2024
Ketua LPSK Achmadi (IDN Times/Aryodamar)
Achmadi menjelaskan, sebagian besar pemohon mengajukan permohonan restitusi. Pada 2024 contohnya, LPSK memfasilitasi 439 permohonan restitusi.
"Dengan total nilai restitusi yang dihitung mencapai Rp7,5 miliar," ujarnya.
2. Permohonan restitusi kerap temukan hambatan
Ketua LPSK Achmadi (IDN Times/Aryodamar)
Meski begitu, permohonan restitusi kerap menemui hambatan. Salah satunya adalah permohonan yang tidak dikabulkan Majelis Hakim.
"Kalaupun dikabulkan, besarannya sering kali tidak sesuai dengan hasil perhitungan. Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap, banyak pelaku yang enggan menjalankan kewajibannya," ujarnya.
3. Belum ada mekanisme pemaksaan yang efektif
Ketua LPSK Achmadi (IDN Times/Aryodamar)
Achmadi menilai saat ini belum ada mekanisme pemaksaan yang efektif. Hal itu menjadi tantangan utama dalam pemenuhan hak restitusi bagi korban.
"Perlu dicarikan solusi atau jalan keluarnya," ujarnya.
Curated For You
- LPSK Buka Peluang Justice Collaborator Kasus Kematian Brigadir Nurhadi12 Jul 2025, 15:35 WIB
- LPSK: Kolaborasi Polri Penuhi Hak Resitusi Korban Pidana29 Jun 2025, 16:28 WIB
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Korban Ungkap Detik-detik Tribun GOR Satria Purwokerto Ambruk26 Jul 2026, 21:03 WIB
Polisi Selidiki Penyebab Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Meninggal26 Jul 2026, 20:58 WIB
SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30,1 Poin26 Jul 2026, 20:46 WIB
Ketua RT Sempat Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Klinik Mordent 26 Jul 2026, 20:44 WIB
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan saat Bentrokan di Menteng26 Jul 2026, 20:29 WIB
Polisi Bawa Bantal hingga Motor dari TKP Penjaga Rumah Febrie Tak Sadar Diri26 Jul 2026, 20:19 WIB
PNM Perkuat Komitmen ESG, Tanam 22 Ribu Mangrove di 18 Titik Pesisir26 Jul 2026, 20:11 WIB
Densus 88 Antiteror Tangani 6 Anak NTT Terpapar Radikalisme dari Game Online26 Jul 2026, 20:10 WIB
Bus Tabrakan di Suriah, 35 Orang Tewas26 Jul 2026, 20:09 WIB
Asap Karhutla Mulai Muncul di Pontianak, Wali Kota Yakin Sengaja Dibakar26 Jul 2026, 20:06 WIB
Pawai Budaya Sumatera Utara Semarakkan Malioboro, Libatkan 8 Etnis26 Jul 2026, 20:00 WIB
Soal Ujian Bocor, Menteri Pendidikan India Mundur26 Jul 2026, 19:57 WIB
Alfamart Perkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Edukasi Gizi, Satu Telur Sehari26 Jul 2026, 19:45 WIB
Serangan Israel Tewaskan Kepala Kepolisian di Gaza Utara26 Jul 2026, 19:44 WIB
Mangrove Indonesia Disiapkan Untuk Bisnis Pasar Karbon Internasional26 Jul 2026, 19:43 WIB
Penanaman 15 Ribu Bibit Mangrove di Kawasan Tahura Ngurah Rai26 Jul 2026, 19:41 WIB
Polisi Olah TKP Klinik Mordent Buntut Tewasnya Penjaga Rumah Febrie26 Jul 2026, 19:39 WIB
Piala Presiden 2026: PSMS Medan Tumbang 0-2 Atas Port FC26 Jul 2026, 19:36 WIB
Pakar UMY Bagikan Cara Mahasiswa Baru Hadapi Tekanan Saat Kuliah26 Jul 2026, 19:27 WIB
5 Kesalahan Umum saat Lari yang Bikin Cedera, Kamu Pernah Alami?26 Jul 2026, 19:15 WIB