Jakarta, IDN Times - Nama lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan. Hal itu seiring dengan adanya pemberitaan yang dimuat oleh Majalah Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".
Dalam konferensi pers di kantornya, pada Senin 4 Juli 2022 kemarin, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan, pihaknya konsisten menyampaikan laporan keuangan hingga tahun 2020. Laporan tersebut juga diunggah di laman resmi ACT dan bisa diakses.
"Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting bagi lembaga berjalan baik," ujar Ibnu.
"Laporan keuangan dari 2005 sampai 2020 yang sudah teraudit dan dapat opini WTP sudah di-publish di website sebagai bentuk transparansi," sambungnya.
Dia juga menyebut, ACT setiap tiga tahun sekali mengganti auditornya. Tujuannya agar tak ada tudingan adanya kongkalikong untuk mendapat WTP.