Jakarta, IDN Times – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Enam provinsi tersebut yaitu Riau (periode 11 Februari–31 Oktober 2020), Sumatera Selatan (periode 20 Mei-31 Oktober 2020), dan Jambi (periode 29 Juni-26 September 2020).
"Selanjutnya Kalimantan Barat 2 Juli-30 November 2020, Kalimantan Tengah 1 Juli-28 September 2020 dan Kalimantan Selatan 1 Juli-30 November 2020," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (25/8/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa BNPB telah meminta Pemda di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan menghadapi karhulta.