Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengakui pada 2009, ia sempat ditawari berbisnis di Papua. Namun, niat berbisnis di bumi Cenderawasih urung dilakukan karena dianggap tidak menguntungkan.
Luhut pun mengklaim tidak punya bisnis apapun di Papua. Termasuk bisnis konsesi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya.
"Ketika itu prinsipnya saya setuju (berbisnis di Papua). Lalu, saya minta staf saya untuk pelajari (proposal bisnis). Mereka bilang bisnisnya gak bagus. Ya, sudah gak kita teruskan," kata Luhut ketika diwawancarai stasiun CNN TV, Senin, 11 Oktober 2021.
Mantan Kepala Staf Presiden itu (KSP) juga membantah memiliki relasi bisnis dengan perusahaan PT Madinah Qurrata'Ain. Perusahaan itu termasuk satu dari empat perusahaan yang memiliki konsesi tambang emas di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tiga perusahaan lainnya yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN); Aneka Tambang, PT Nusapati Patria dan PT Kotabara Miratama.
Hal itu terungkap dalam laporan cepat sejumlah masyarakat sipil yang terungkap dalam Gerakan Bersih Indonesia bertajuk Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.
"Saya tegaskan tidak punya relasi bisnis dengan perusahaan itu," tutur Luhut.
Maka, ia mengaku tak sabar bila kasus itu akhirnya bergulir di pengadilan. Sebab, Luhut mengaku bakal ikut hadir. "Biar menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita biar gak asal ngomong. Kalau saya salah, saya siap dipenjara. Tapi, kalau kamu yang salah ya kamu yang dipenjara," katanya.
Mengapa Luhut begitu ngotot ingin memenjarakan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti? Benarkah Luhut tak punya kaitan sama sekali dengan PT Madinah Qurrata'Ain?