Luhut: Jokowi Selalu Awasi Penanganan Pandemik, Keputusannya Cepat

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo selalu mengawasi penanganan COVID-19 yang saat ini tengah dilakukan. Dia menilai, keputusan dan arahan-arahan dari Jokowi selama ini terbilang cepat.
"Saya juga ingin sampaikan pengawasan yang diberikan oleh presiden kepada kami semua adalah dari waktu ke waktu. Yang menurut saya dengan pengalaman saya sebagai seorang perwira TNI, melihat arahan-arahan yang membuat proses keputusan cepat dan tidak banyak dibayangkan orang," kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
1. Arahan Jokowi dan pengambilan keputusan patut diapresiasi
Menurut Luhut, peran Jokowi dalam mengarahkan penanganan pandemik COVID-19 perlu diapresiasi. Sebab, langkah-langkah penanganan yang diambil Jokowi dinilai cepat.
"Kalau teman-teman melihat proses peran presiden selama mengarahkan adalah suatu, saya pikir adalah pikiran dan langkah-langkah yang sangat patut kita apresiasi," jelas Luhut.
2. Panglima tertinggi tetap Jokowi, Luhut dan Airlangga hanya komando lapangan
Mengenai pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia, Luhut menyampaikan pemerintah akan terus bekerja keras mengendalikannya. Koordinator PPKM di Jawa-Bali ini mengklaim penanganan yang sedang diterapkan sudah tepat.
“Dengan struktur penanganan sekarang ini, menurut hemat saya sudah sangat baik, karena presiden yang menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini, sedangkan Menko Perekonomian dan saya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan, seperti organisasi di militer juga,” jelas Luhut.
“Tidak mungkin satu komando untuk semua itu, karena itu melihat luas rentang kendalinya. Oleh karena itu, keputusan yang diperintahkan untuk menunjuk Menko Perekonomian untuk menangani luar Jawa dan saya menangani Jawa-Bali, saya pikir keputusan yang paling tepat,” lanjut dia.
3. Pemerintah perpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021
Dalam keterangannya, Luhut juga mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021. Menurutnya, keputusan diambil melihat perkembangan kasus yang semakin menurun akhir-akhir ini.
"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Luhut mengatakan aturan detailnya akan tertuang dalam Instruksi Mendagri (Indmedgari) yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
"Dalam proses keputusan ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat, dengan berbagai pihak misalnya asosiasi .al, perindustrian dan sebagainya, sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," jelas Luhut.