Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan berjanji bakal mundur dari posisi sebagai menteri bila terbukti menerima keuntungan dari bisnis tes swab PCR. Nama Luhut ikut terseret dalam dugaan bisnis tes swab PCR karena dua perusahaan milik mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu tercatat ikut menanam saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Nilai saham yang dimiliki oleh perusahaan milik Luhut yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi itu mencapai Rp242 juta. PT GSI mengelola laboratorium yang menjalankan tes bisnis PCR di lima cabang di area Jakarta dan sekitarnya.
Gara-gara masalah itu, Luhut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan melakukan rasuah.
"Kalau saya terima duitnya (dari bisnis PCR), saya resign saja. Gampang aja. Kok gitu aja repot," ungkap Luhut ketika diwawancarai oleh stasiun CNN TV dan diunggah ke YouTube pada Jumat, 12 November 2021 lalu.
"Tapi, saya tidak melakukan satu apa pun. Saya tidak memiliki bisnis terkait dengan itu (tes swab PCR) dan awalnya dasar bisnis itu dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan," kata dia lagi.
Apakah Luhut tak menyadari yang dilakukannya bagian dari konflik kepentingan? Setelah terkuak memiliki saham di PT GSI, apakah Luhut bakal menarik kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut?