Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan salah satu provinsi yang harus dapat perhatian khusus di tengah lonjakan kasus harian COVID-19 adalah Bali. Sebab, tren penambahan kasus COVID-19 di sana sudah melebihi ketika terjadi puncak gelombang Delta. Angka keterisian rumah sakit juga meningkat.
Mengutip data yang disampaikan Pemprov Bali, kenaikan kasus harian COVID-19 di Pulau Dewata sudah terjadi sejak 26 Januari 2022. Bila pada 16 Januari 2022, jumlah kasus masih dua digit (14 kasus), ketika memasuki akhir Januari, angkanya melonjak tiga digit (139 kasus).
Lalu, memasuki Februari, angka kasus harian mencapai empat digit (1.501 kasus). Pada 5 Februari 2022, terjadi kenaikan kasus hingga 2.038 kasus. Alhasil, Luhut menaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal detail terkait hal ini dapat dilihat dalam Inmendagri yang akan keluar pada hari ini," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers virtual yang ditanyangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, (7/2/2022).
Namun, meski level PPKM dinaikan, pemerintah masih membuka pintu kedatangan internasional bagi turis dari berbagai negara ke Pulau Dewata. Bali mulai kembali membuka pintu untuk turis asing sejak 4 Februari 2022.
Apa dasar Luhut membuka pintu perbatasan bagi turis asing ke Pulau Dewata?