Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor IDN Media HQ (IDN Times/Tata Firza)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor IDN Media HQ (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan alasannya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, OTT itu hanya menampilkan banyak drama.

"Jangan kita dikenal sebagai negara yang korupsi saja, seperti yang OTT kampungan. Menurut saya, jangan dipersoalkan lagi mengenai KPK tidak powerfull, ya, karena kita sedang drama. Nangkap Rp50 juta, terus dibikin cerita panjang atau Rp100 juta. Padahal KPK menyelesaikan puluhan triliun dengan sistem digitalisasi yang bikin digitalisasi dari KPK kan juga ikut. Pahala, Direktur Pencegahan (KPK), itu bersama-sama dengan kami," ujar Luhut dalam acara Ngobrol Seru IDN Times x Total Politik dengan tema 'Ngobrolin yang Paten-Paten Aja Bareng Menko Marves' di The Plaza IDN Media HQ, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Menurut Luhut, KPK tidak harus memperlihatkan seberapa banyak menangkap pelaku korupsi. Sebab terpenting, kata Luhut, jumlah orang yang korupsi berkurang.

"Sekarang dari KPK memang gak perlu nonjol-nonjol lagi namanya, yang penting barang itu aman, korupsi kurang, efisiensi itu jalan. Jadi yang penting itu sekarang, jangan lagi kita berpikir, ada mantan-mantan KPK dulu anu, wah zaman saya, zaman kau zaman jahiliyah, zaman sekrang sudah lebih tertib. Jadi jangan kau bangga-banggakan, jangan bilang pelemahan, ngapain pemerintah pelemahan KPK?" kata dia.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menciptakan sistem digitalisasi pemerintahan. Hal itu bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan praktik korupsi.

"Jadi dengan ini, penguatan KPK, KPK itu kan ad hoc dan sudah bagus secara bertahap. Ya, bisa jadi hanya tinggal polisi dan kejaksaan. Memang itu fungsi dia, ya, negara ini makin tertib, yang lebih berperan kejaksaan. Jangan lagi ada KPK, KPK nanti fungsinya lebih banyak kepada regulasi atau pengawasan," ucap dia.

Lebih lanjut, Luhut kemudian menyinggung peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dinilai lebih penting daripada KPK.

"Karena menurut saya, lebih penting itu peran BPKP, BPKP mengaudit semua kabupaten, provinsi sampai lembaga institusi, supaya tahu kita harus ukur apa sih dampak daripada penambahan anggaran belanja dari 5 persen 20 persen, pernah gak diukur? Kan gak diukur. Dengan demikian bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jadi jangan senang negerimu ini negara OTT, gak lah, jangan bangga! Saya bilang kampungan itu, pengurus-pengurus itu, 'zaman saya OTT', saya bilang kampungan zaman kau," imbuhnya.

Editorial Team