Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, telah terjadi tren penurunan penambahan kasus sejak minggu pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk itu, ia mengimbau agar tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan, apalagi mengingat angka kematian masih relatif tinggi.

“Saya minta pada teman-teman sekalian, meskipun ada penurunan dibandingkan dengan minggu pertama penerapan PPKM, tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (23/7/2021).

1. Penurunan mobilitas dan aktivitas tekan kasus

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Luhut mengatakan, dengan mempertahankan penurunan mobilitas dan aktivitas maka akan mendorong penurunan penambahan kasus. Hal tersebut didasari pada variabel laju transmisi kasus, respons kesehatan, dan kondisi sosiologis masyarakat.

“Dengan menggunakan dasar tersebut, akan menjadi bahan evaluasi penurunan level PPKM pada suatu daerah,” jelas Luhut.

Untuk memungkinkan penurunan mobilitas dan aktivitas, Luhut meminta semua kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali untuk terus memperketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.

2. Sebagian besar wilayah telah melewati puncak kasus

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pada kesempatan tersebut, Luhut memaparkan tren penurunan indeks komposit yang signifikan pada wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurutnya, sebagian besar wilayah telah melewati puncak kasus dan mulai mengarah menurun. Namun, luhut mengkhawatirkan tingginya angka kematian yang masih harus diwaspadai.

“Terkait Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian, berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut,” kata Luhut.

Ia menambahkan, langkah mitigasi yang dilaksanakan oleh salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah dapat ditiru oleh wilayah lain.

“Mungkin apa yang dilakukan di pabrik itu bisa jadi model, di mana industri sudah jalan dua sif tapi protokol kesehatan tetap dijalankan,” jelasnya.

3. Protokol kesehatan ketat di tempat kerja harus dijaga

Ilustrasi membuat laporan polisi. (IDN Times/Dwi Agustiar)

Luhut lebih lanjut mengatakan bahwa menjaga protokol kesehatan di tempat kerja adalah hal penting untuk dilakukan. Adapun penerapan protokol kesehatan yang wajib dimiliki yakni termasuk keberadaan Satgas Covid, tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan di tempat kerja, menyusun panduan kedatangan dan kepulangan pegawai, pengaturan sif dan aktivitas lain yang mengakibatkan kerumunan, serta melarang pekerja yang sakit untuk bekerja.

“Saya minta kalau ada yang sakit langsung dites aja. Kalau ada pekerja yang ada indikasi juga, langsung dilakukan pengecekan aja,” kata Luhut.

Selain pelaksanaan PPKM, Luhut juga menyoroti penanganan pasien yang melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut, penanganan pasien yang isolasi mandiri perlu diperhatikan.

“Saya kira penanganan pasien yang isolasi mandiri itu perlu diperhatikan, karena pada umumnya yang dibawa ke rumah sakit itu sudah pada level yang parah,” katanya.

Editorial Team