Wakil Presiden, K. H. Ma'ruf Amin, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pekerja rentan orang asli Papua di Mimika, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Istimewa)
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, menyampaikan, sampai saat ini, terdapat 20 ribu pekerja rentan yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Jumlah pekerja rentan yang dianggarkan saat ini oleh Pemerintah Kabupaten Mimika totalnya 20 ribu. Termasuk di dalamnya pelaku atau tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat serta masyarakat pelaku usaha kecil yang memang layak dibantu," jelas Rudyanto.
Disampaikan, jenis BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan lebih kepada perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
Tak hanya itu, ada juga program CSR yang mengimbau kepada sejumlah perusahaan agar mengalokasikan CSR-nya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan atau masyarakat Papua yang membutuhkan.
"Saat ini sudah ada 16 perusahaan yang sudah memberikan perlindungan dengan total tenaga kerja yang sudah diberikan perlindungan 6 ribu lebih. Sekitar 6.200 itu sudah diberikan perlindungan dan ini masih bertambah," ungkapnya.
"Tahun ini dengan harapan perlindungannya adalah substance dalam jangka panjang. Kalau tahun lalu, itu per satu bulan, tiga bulan. Nah tahun ini bupati mengimbau minimal 6 bulan karena itu dampak manfaatnya sangat terlihat," ucapnya.