Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku sudah menduga Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan bakal ditolak Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, PK yang diajukan pihak Moeldoko tidak masuk akal.
"Saya menyikapinya biasa saja karena sudah meyakini jauh sebelumnya bahwa itu lah yang akan terjadi (PK) bakal ditolak," ungkap Mahfud melalui keterangan tertulis pada Kamis (10/8/2023).
Mahfud sudah pernah menyampaikan prediksi itu saat diwawancarai Guru Besar Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali.
"Di program podcast itu saya katakan bila hakim MA tidak sedang mabuk niscaya upaya MA itu bakal lebih masuk akal ditolak. Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moeldoko selalu kalah di tingkat pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan," kata Mahfud.
Semula, gugatan pihak Moeldoko gagal di Kementerian Hukum dan HAM ketika mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Lalu, Moeldoko juga kalah saat mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Sampai akhirnya sekarang kalah di tingkat kasasi di MA," katanya.