Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Jerit tangis seorang perempuan keluarga korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang memecah kesunyian di depan ruang Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Polri, Kramatjati Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.
Perempuan itu mencoba masuk ruang forensik, namun petugas mencegah dan memintanya menunggu dalam sebuah ruangan.
Perempuan itu hanya bisa menangis dan bersandar lemah di pundak keluarga yang menemaninya. Sambil berjalan, perempuan tersebut terus menangis diikuti awak media yang terus menyodorkan kamera.
Sementara di sudut lainnya, Angelin tengah merasakan kegetiran setelah mendengar kabar keponakannya menjadi korban tewas tragedi kebakaran Lapas Tangerang.
Angelin tidak percaya kerabatnya yang bernama Petra Eka alias Etus itu tewas terbakar. Dia masih terngiang suara Petra saat mengucapkan ulang tahun untuk putrinya.
"Terakhir video call itu 4 (September) kemarin ngucapin ulang tahun untuk keponakannya," ujarnya saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Rabu.
Angelin mendapatkan kabar duka dari media televisi pada Rabu pagi. Perempuan berusia 40 tahun ini bergegas dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, ke Lapas Tangerang untuk memastikan jenazah Petra.
"Sampai sekarang belum ada keterangan atau kepastian dari pihak Lapas. Padahal dari data korban yang di list itu ada nama Petra," ujarnya.
Angelin membawa sejumlah dokumen untuk keperluan identifikasi saudaranya itu. Dia berharap proses identifikasi berlangsung cepat agar pihak keluarga tenang.
"Kami ingin segera membawa jenazah Petra pulang, tetapi tidak ada kabar sampai sekarang," ucap dia.
1. Menkumham dan Menko Polhukam hanya menyampaikan belasungkawa
Tragedi kebakaran di Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 orang itu sejatinya bukan peristiwa kecil. Padahal, kejadian ini sudah sering terjadi. Tragedi ini seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya.
Kendati, ada kata maaf yang lupa terucap dari pemerintah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laloly dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang melihat langsung kondisi di lokasi kejadian, pun luput mengucap maaf.
Mereka hanya mengucap belasungkawa tanpa berucap maaf pada keluarga korban dan masyarakat Indonesia. Tak ada rasa bersalah. Kedatangan mereka hanya seremonial, untuk sekadar 'absen' sebagai pejabat yang mewakili pemerintah.
Padahal, Yasonna mengakui banyak persoalan yang terjadi di lapas. Di antaranya masalah kelebihan kapasitas Lapas Kelas I Tangerang merupakan masalah klasik yang belum ditangani.
"Permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika. Penanganan narkotika. Saya sudah lama mengajukan revisi UU Narkotika. Ada persoalan di UU Narkotika yang membuat contoh pemakai, kita berharap direhab," kata Yasonna, Rabu.
Bahkan, Yasonna mengatakan, lapas yang terbakar ini melebihi kapasitas hingga 400 persen. "Permasalahan over kapasitas adalah permasalahan klasik, jangka panjangnya apa? Lebih 50 persen itu apa, tadi saya katakan itu adalah (kasus) pembunuhan, teroris dan narkotika, permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia," kata dia.
"Penghuni ada 2.072 orang (napi), yang terbakar ini blok C2 yaitu model paviliun-paviliun," sambung dia.
Hal senada juga disampaikan Mahfud MD dalam keterangan persnya, yang juga hanya menyampaikan belasungkawa atas tragedi ini, tanpa berucap maaf kepada rakyat Indonesia.
"Pertama saya mewakili pemerintah menyampaikan sangat belasungkawa, berduka atas peristiwa menyebabkan tewasnya 41 WBP Lapas ini. Ada beberapa yang luka-luka dalam perawatan, saya lihat tempatnya, lihat juga yang masih dirawat di sini, dan saya juga ucapkan terima kasih kepada Dirjen Masyarakat bentuk gugus tugas ada yang menangani keluarga, misal ada yang butuh informasi di sini," kata Mahfud.