Jakarta, IDN Times - Mabes Polri kembali berkomentar soal laporan beberapa media yang tergabung dalam Indonesia Leaks mengenai dugaan adanya aliran dana suap yang diterima oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Dalam laporan berjudul "Skandal Perusakan Buku Merah", beberapa media itu melakukan investigasi bersama terkait perusakan barang bukti catatan keuangan di buku tersebut.
Buku merah itu berisi catatan keuangan milik CV Sumber Laut Perkasa yang ditulis oleh staf keuangan bernama Kumala Dewi Sumartono. Di dalam buku itu, memuat 68 transaksi keuangan yang diduga diberikan ke beberapa orang dari instansi seperti bea cukai, balai karantina, kepolisian, TNI hingga Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara.
Saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Surya Tarmiani, Kumala mengaku ada aliran dana yang dialirkan dari bosnya, pengusaha Basuki Hariman ke Tito Karnavian. Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Surya, nama Tito tertulis 8 kali di buku merah tersebut. Setoran disebut diberikan pada periode Januari hingga Juli 2016. Totalnya mencapai Rp 8 miliar.
Lalu, apa komentar Mabes Polri saat diklarifikasi soal dugaan penerimaan uang suap tersebut? Direktur Reskrimsus Kombes (Pol) Adi Deriyan justru mewanti-wanti media agar tidak mudah termakan isu. Sebab, saat ini hubungan antara institusi Polri dengan KPK tengah harmonis.
“Makannya mohon rekan rekan jangan mudah termakan isu-isu lain yang sekarang dibangun. Ini isu yang kurang tepat. Malahan, sekarang ada tuntutan-tuntutan periksa mememeriksa,” ujar Adi yang ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10).
Lalu, benarkah Tito menerima uang suap dari pengusaha Basuki Hariman?