Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, membantah menerima setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur, sebagaimana dibenarkan oleh Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ia pun menuding keduanyalah yang menerima suap dari Ismail Bolong dengan tidak meneruskan perkara.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
“Tanya ke angkatan di jajaran kelakuan HK dan FS,” imbuhnya.
Agus menjelaskan, jika tudingan terhadap dirinya soal suap itu benar adanya, lalu mengapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak menindak semua nama yang tertera dalam LHP.
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” ujar Agus.
Menurutnya, keterangan dalam laporan itu tak membuktikan memang ada keterlibatannya di balik kasus Ismail Bolong tersebut. "Keterangan saja tidak cukup," ujar Agus.
Agus menyebut Ismail Bolong dalam video yang beredar pun sudah meluruskan bila tidak ada keterlibatannya. Sebab, pengakuan yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ungkapnya.