Mabes TNI: Lahan untuk Pemusnahan Amunisi Biasa Digunakan TNI AD

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei mengatakan, area yang digunakan untuk pemusnahan amunisi tidak terpakai atau expired adalah area terbuka yang sudah biasa digunakan oleh TNI Angkatan Darat (AD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pihaknya masih melakukan investigasi mendalam mengapa bisa jatuh belasan korban meninggal dunia ketika dilakukan pemusnahan amunisi. Lokasi peledakan amunisi kini dalam kondisi steril agar tidak jatuh korban lainnya.
"Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait di tempat untuk meng-clear-kan lokasi tersebut karena kami masih mengkhawatirkan adanya ledakan-ledakan lainnya, sehingga, lokasi itu harus steril," ujar Kristomei ketika dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).
"Kami kini berkonsentrasi untuk melakukan investigasi kenapa hal tersebut bisa terjadi. Nanti, ke depan, kami akan pikirkan apa penyebab ledakan tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, lahan yang digunakan untuk peledakan amunisi yang tidak terpakai milik Pemda Garut. Dari aktivitas pemusnahan amunisi yang tidak terpakai itu, menewaskan 13 orang. Semua korban, kata Kristomei, ditemukan meninggal di lokasi pemusnahan amunisi.
Sebanyak sembilan warga sipil dan empat prajurit TNI Angkatan Darat. Korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD Pamengpeuk, Garut.
Berikut daftar korban meninggal dunia yang dimiliki oleh TNI:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan (kepala gudang puspalad)
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Kopda Eri Dwi Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan
- Ilyus Ibing
- Erus Setiawan
- Iyus
- Toto
- Endang
- Ipan
- Anwar
- Agus Jebrag
- Dadang.