Jakarta, IDN Times - Mabes TNI angkat bicara soal dorongan agar pihaknya mengevaluasi prosedur bagi prajurit yang meninggalkan barak. Mereka sepakat bahwa harus ada pengawasan dari Komandan Satuan (Dansat) kepada setiap prajurit yang hendak keluar dari barak. Salah satunya setiap prajurit TNI harus meminta izin kepada Dansatnya bila ingin meninggalkan barak.
"Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal unsur pengawasan dari unsur-unsur komandan kesatuan yang ada. Tujuannya untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya agar itu benar-benar dipatuhi," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi ketika dikonfirmasi pada Selasa (1/4/2025).
Ia menambahkan setiap Dansat harus ikut bertanggung jawab apabila ada prajurit di satuannya yang berbuat salah. "Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu," katanya.