Mabuk Berat, Turis Ini Mengakui Ingin Jadi Orang Pertama yang Loncat Dari Pesawat

Penerbangan dari Sydney, Australia ke Bali Indonesia, mengalami gangguan yang membuat penumpang dan kru kabin pesawat panik. Seorang turis bernama Aaron Gerrad Dodden (25) mengganggu dalam pesawat AirAsia Xtra yang sedang mengudara.
Gerrard bersama beberapa temannya membeli minuman beralkohol.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara, Yusfandri Gona, seperti dilansir kompas.com, mengatakan, Gerrard bersama teman-temannya yang menaiki pesawat memesan minuman beralkohol.
Mereka meminum dua botol selama perjalanan, kemudian Gerrard sendiri yang mulai bertindak tidak pantas dan mengganggu penumpang lain. Tiga teguran dilayangkan kru pesawat padanya, justru Gerrard malah mulai berkata kasar kepada kru dan penumpang lain.
Kemudian, saat kru dan penumpang berusaha menenangkan dengan mendekatinya, Gerrard malah bergerak ke pintu keluar dan mengancam hendak loncat. Setelah tak berhasil, para kru pun melaporkan kejadian tersebut pada pilot untuk diteruskan ke petugas di darat.
Gerrard segera diamankan saat tiba di Ngurah Rai.
Tiba di Bandara Ngurah Rai, Gerrard diamankan pihak Otoritas Bandara dan Imigrasi Kelas I Ngurah Rai. Dirinya langsung menjalani dua kali pemeriksaan oleh Petugas Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kemudian, salah satu anggota PPNS, Ade Yuliana mengatakan bahwa dirinya ingin jadi orang pertama yang melompat keluar dari pesawat. Dirinya bahkan mengaku bahwa tidak takut dengan petugas keamanan.
Namun, Ade kembali mengonfirmasi bahwa apa yang diucapkan Gerrard karena dalam kondisi mabuk berat. Gerrard sendiri akhirnya mengaku bercanda dengan apapun yang dikatakan karena dalam kondisi yang tidak tepat. Yusfrandri pun mengakut telah menghubungi Perwakilan Konsulat Jenderal Australia di Denpasar.
Liburan Gerrard pun berakhir lebih awal.
Rencananya libur di Bali pun harus berakhir lebih awal. Yusfrandri menambahkan bahwa saat ini status Gerrard masih sebagai saksi dan mengikuti pemeriksaan, paspornya juga telah disita oleh petugas imigrasi.
Senin (30/5) Gerrard akan jalani tes urine, tes kesehatan dan tes psikologis dengan dokter RSUP Sanglah dan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan). Gerrard akan dianggap telah melanggar UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.