Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi kinjera Kejaksaan Agung, yang segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Berdasarkan keterangan pers pada 19 April 2022 lalu, ada empat individu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Indrasari Wisnu Wardhana), Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia (Master Parulian Tumanggor), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (Stanley MA), dan General Manager di bagian general affair PT Musim Mas (Pierre Toga Sitanggung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perbuatan keempat tersangka menjadi penyebab stok minyak goreng langka dan harganya melambung tinggi hingga saat ini.
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," ungkap Burhanuddin di dalam keterangan tertulis pada Selasa kemarin.
Mardani pun berharap penyidikan kasus korupsi minyak goreng tidak terhenti terhadap empat tersangka itu. "Jangan ada (yang dijadikan) kambing hitam dan jangan pencitraan. Ke depan harus ada penyidikan yang transparan dan adil," ungkap Mardani dalam cuitannya yang dikutip, pada 19 April 2022 lalu.
IDN Times telah meminta izin kepada Mardani untuk mengutip cuitan tersebut. Politikus yang juga menjadi anggota Komisi II DPR itu turut meminta agar kasus korupsi minyak goreng dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Apakah dengan pengungkapan kasus ini bisa berdampak terhadap penurunan harga minyak goreng di pasaran?