Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahasiswa Desak Kasus Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum
Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/6/2026). (Dok. Istimewa)
  • Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan MK, menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diproses di pengadilan umum.
  • Koordinator aksi Yasser menilai reformasi sistem peradilan militer mendesak dilakukan melalui uji materiil UU Nomor 31 Tahun 1997 agar tidak ada lagi impunitas bagi pelaku pidana dari kalangan militer.
  • Para aktivis menekankan pentingnya asas kesamaan di hadapan hukum untuk menjamin transparansi, independensi, dan keadilan dalam penegakan hukum bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
14 Juni 2026

Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diproses di pengadilan umum. Mereka juga mendesak MK mengabulkan uji materiil Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 terkait revisi Undang-Undang Peradilan Militer.

kini

Permohonan uji materiil Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 masih diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi, sementara desakan reformasi sistem peradilan militer terus disuarakan agar tidak ada lagi impunitas bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana umum.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Aksi unjuk rasa digelar untuk mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diproses di pengadilan umum, bukan di peradilan militer.
  • Who?
    Aksi dilakukan oleh Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum yang dipimpin oleh Yasser, dengan fokus pada dukungan terhadap uji materiil di Mahkamah Konstitusi.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
  • When?
    Aksi digelar pada Selasa, 14 Juni 2026.
  • Why?
    Mereka menilai reformasi sistem peradilan militer penting untuk menghapus impunitas dan memastikan kesetaraan hukum bagi seluruh warga negara, termasuk anggota militer.
  • How?
    Para aktivis menyampaikan orasi dan menyerukan agar Majelis Hakim MK mengabulkan uji materiil Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 terkait revisi Undang-Undang Peradilan Militer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak orang datang ke depan gedung besar MK di Jakarta. Mereka marah karena Pak Andrie Yunus disiram air keras. Orang-orang itu minta supaya pelaku diadili di pengadilan biasa, bukan pengadilan tentara. Mereka ingin semua orang dihukum sama kalau salah, biar adil dan tidak ada yang bebas seenaknya. Sekarang hakim MK masih pikir-pikir dulu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Aksi yang digelar Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menunjukkan semangat masyarakat untuk memperkuat prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Dengan menyoroti pentingnya reformasi peradilan militer, gerakan ini mencerminkan kepedulian terhadap transparansi, independensi lembaga hukum, serta komitmen agar setiap warga negara diperlakukan secara adil tanpa pengecualian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/6/2026). Mereka mendesak agar kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diproses di pengadilan umum.

Koordinator Aksi Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum Yasser menilai kasus penyiraman air keras itu menjadi momentum serius agar MK mengabulkan uji Materiil Permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025.

Menurutnya, kasus Andrie Yunus menjadi bukti kuat bagi pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer lewat uji Materiil yang sedang berjalan di MK.

"Maka dari itu, kami mohon kepada Majelis Hakim MK yang memeriksa, mengadili dan memutus terkait permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 untuk memberikan pertimbangan hukum dan memutuskan mengabulkan uji materiil," ujarnya.

1. Peradilan militer fokus dalam pelanggaran terkait kode etik militer

Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/6/2026).

Yasser mengatakan hal ini juga penting agar peradilan militer tidak lagi dibebani oleh kasus-kasus pelanggaran anggota yang seharusnya diadili oleh pengadilan umum.

“Dengan cara ini pengadilan militer bisa fokus menangani kasus-kasus pelanggaran yang terkait dengan dinas militer dan pelanggaran terkait kode etik militer,” ujar dia.

2. Tidak ada lagi impunitas

Penampakan tubuh Andrie Yunus usai disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ia menegaskan, reformasi sistem peradilan militer menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada lagi impunitas dan untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, tunduk pada hukum yang sama.

Menurutnya, seluruh anggota militer yang terlibat pidana diharapkan memiliki prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law).

"Prajurit atau anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, sebagaimana warga sipil pada umumnya,” kata dia.

3. Asas kesamaan di hadapan hukum

Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yasser mengatakan, asas kesamaan di hadapan hukum itu perlu untuk menjamin transparansi, independensi dan keadilan serta agar ada kejelasan terkait penegasan unsur tindak pidananya yang dilakukan.

"Semoga catatan ini dapat mengetuk hati Nurani dan menjadi pertimbangan Majelis Hakim MK yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara uji materiil Nomor 260/PUU-XXIII/2025, mohon keputusan yang seadil-adilnya," tuturnya.

Editorial Team