Koordinator aksi sekaligus Kepala Departemen Agitasi Propaganda BEM Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Muhammad Hafizd Irsyad (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Tidak hanya menolak Omnibus Law, mahasiswa kata Hafizd, juga menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Hafizd memastikan, aksi ini dihadiri pula oleh mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Paramadina, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta segera menyusul.
"Untuk hari ini teman mahasiswa mungkin hampir kurang lebih ada seribuan yang bakal gabung. Bakal nyusul, karena ini baru jam dua dan masih banyak yang acara. Banyak yang konfirmasi masih di perjalanan," ujar Hafizd saat ditemui di lokasi, Rabu (10/9/2022).
"Ada kawan kita dari Untirta, Paramadina, dan UIN. Beberapa di antara mereka masih dalam perjalanan," tambahnya.