Mahasiswa Katolik Digeruduk, YLBHI Soroti RT Tak Jalankan Fungsinya

Jakarta, IDN Times - Kasus pemukulan disertai pembacokan dialami sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) pada Minggu, 5 Mei 2024 di Babakan, Cisauk, Tangerang Selatan, Banten saat melakukan ibadah Doa Rosario.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan penggerebekan itu adalah tindakan intoleransi yang tidak boleh dibiarkan.
YLBHI dan LBH Jakarta memantau serta mendapatkan video kejadian yang menunjukkan adanya tindakan aktif oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) yang melarang beribadah. Alih-alih menjamin kebebasan dan kemerdekaan warga untuk beribadah, Ketua RT setempat dinilai melakukan tindakan yang memancing kebencian antar umat beragama, yang disertai kekerasan.
"Padahal, sebagai elemen negara dalam lingkup terkecil, Kepengurusan RT sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, memiliki tugas dan mandat yang salah satunya ialah “menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat”," kata Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur pada Rabu (8/5/2024).
1. Tindakan pelarangan bertentangan dengan jaminan konstitusi yang ada
Isnur mengungkapkan, tindakan pelarangan terhadap sejumlah mahasiswa yang beribadah di ruang privat merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak atas kemerdekaan beragama atau berkeyakinan.
Hal itu termuat dalam bunyi Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 yang secara tegas menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Serta Pasal 22 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu serta Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaannya”.