Yogyakarta, IDN Times – Kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi berinisial A ketika menjalani program KKN UGM pada Juni 2017 mendapat simpati dan tekanan agar diusut tuntas. Jika sebelumnya dukungan banyak disuarakan lewat media sosial, Kamis (8/11) pagi ini sejumlah mahasiswa, dosen, dan staf Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM mewujudkannya dalam aksi #UGMDaruratKekerasanSeksual.
Aksi ini merupakan respons mahasiswa atas pernyataan resmi UGM mengenai kasus pemerkosaan A yang dinilai janggal dan tidak memberikan langkah konkret, baik untuk penyintas maupun pelaku berinisial HS.
"Tujuan aksi ini untuk menuntut pihak kampus dan merespons agar pelaku tidak diwisuda sampai kasus tuntas karena bulan ini pelaku akan diwisuda," ungkap juru bicara aksi Nadine Kusuma.