Jakarta, IDN Times - Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali berinisial JS diduga menjadi pelaku pelecehan dan nyaris memperkosa teman kampusnya sendiri.
Kasus ini viral dan menjadi atensi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Korban adalah mahasiswi berinisial HN (19). Ia mengalami trauma hingga takut mengikuti proses belajar di kampus.
“Kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, dikutip Jumat (21/6/2024).