Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan korban pelanggaran HAM tidak hanya berada di Indonesia. Mereka juga berada di luar Indonesia.
Berdasarkan data yang diterima Mahfud dari Kementerian Luar Negeri per 18 Juni 2023, ada 137 warga Indonesia yang berada di luar RI karena ketika itu mereka sulit kembali ke Tanah Air. Mayoritas mereka merupakan eks Mahid (Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia) era Presiden Sukarno.
Mereka dulunya adalah mahasiswa yang dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan S1 di negara-negara seperti Uni Soviet, Ceko, dan negara-negara sosialis komunis lainnya di Eropa Timur. Mahfud pernah menyampaikan 137 orang itu bakal dinyatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bukan merupakan pengkhianat negara.
"Mereka ini orang yang ada di luar negeri, dulu tidak terlibat (Partai Komunis Indonesia) tetapi terkena kebijakan (dari Orde Baru), akhirnya tak boleh pulang. Karena apa? Karena diasumsikan 'wah ini waktu itu disekolahkan oleh zaman Orde Lama', lalu dikaitkan dengan PKI," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
Padahal, menurut Mahfud, mahasiswa yang dikirim Sukarno untuk menimba ilmu di Eropa Timur itu pintar-pintar. "Bahkan, ada yang jadi profesor," katanya.
Ia memberikan dua contoh mahasiswa yang tidak bisa kembali ke Tanah Air adalah Rahardi Ramelan dan BJ Habibie. Mereka berhasil lulus tapi tak bisa kembali ke Indonesia karena terkena kebijakan tersebut. Padahal, mereka tidak tahu isi kebijakan itu.
"Kebetulan Pak Habibie bertemu Pak Harto (di Jerman). Ditanya oleh Pak Harto 'kok kamu ada di sini Habibie? Pak Habibie bilang saya gak boleh pulang karena disekolahkan oleh Bung Karno," tutur Mahfud, menirukan kalimat Habibie ketika itu.
Soeharto kemudian memerintahkan Habibie segera kembali ke Tanah Air. Sebab, Habibie harus mengaplikasikan ilmu yang ia peroleh.
"Lho, kalau begitu kamu pulang (ke Indonesia). Bantu negara ini," ujar Mahfud yang menirukan kalimat Soeharto.