Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mewanti-wanti obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), segera melunasi utangnya kepada pemerintah.
Sebab, kata Mahfud, walaupun sudah berlalu puluhan tahun, masih banyak obligor yang tak mengembalikan dana pinjaman yang diberikan ketika terjadi krisis ekonomi pada 1997-1998. Maka itu, Mahfud meminta obligor dan debitur dana BLBI bersikap kooperatif.
"Jangan main kucing-kucingan, mengalihkan aset, atau mencuci uang Anda, karena kami sudah memerintahkan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan) dan Komisi Tindak Pencucian Uang untuk mengikuti aliran dana (yang tercatat sebagai aset)," ujar Mahfud saat menyita aset obligor BLBI di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Rabu (22/6/2022).
Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu tengah berusaha mengembalikan duit BLBI yang belum dikembalikan ke kas negara. Total ada 48 obligor yang bakal diburu. Selain itu, ada pula total aset yang berpotensi dirampas senilai Rp110 triliun.
Mahfud mencium gelagat mencurigakan dari para obligor BLBI usai sejumlah aset berhasil disita pemerintah. Sejumlah obligor terindikasi berusaha memindahkan asetnya ke negara lain.
"Seandainya terjadi pencucian uang atau pemindahan aset sebelum atau sesudah terjadi tindak penyitaan, maka hukumannya tidak akan main-main. Sesuai aturan, sanksinya berat itu (bagi pencucian uang)," katanya.
Hari ini, Mahfud bersama tim Satgas BLBI menyita aset milik obligor Bank Asia Pasific di Bogor. Bank itu diketahui terafiliasi dengan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Aset yang disita berupa lapangan golf dan fasilitasnya serta dua hotel.
Luas aset itu mencapai 89,01 hektare. Sedangkan, nilai aset diprediksi Mahfud mencapai Rp2 triliun.
Selain, Setiawan dan Hendrawan Harjono, siapa lagi obligor dana BLBI yang kini asetnya tengah diincar pemerintah?