Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD meminta masyarakat untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Kemunculan RUU DKJ tidak bisa dihindarkan karena konsekuensi dari adanya UU Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu menyebut pemimpin DKJ tak akan dipilih lewat proses pilkada. Tetapi, turut melibatkan DPR dan presiden.
"Gubernur DKJ semula akan dipilih langsung oleh presiden. Karena ini daerah khusus. Masyarakat tidak setuju. Lalu, sekarang kesepakatan sementara nanti Gubernur DKJ, akan dipilih dua nama oleh DPR lalu diserahkan kepada presiden. Presiden lalu menentukan satu nama," ujar Mahfud di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2024).
Bila praktik pemilihan cagub DKJ tersebut dibiarkan maka rawan praktik kronisme. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengajak masyarakat untuk menolak rencana baru elit parpol tersebut.
"Ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe dan tidak jujur di dalam pemilihan gubernur. Oleh sebab itu masyarakat harus terus mengawal (RUU DKJ)," kata dia.
Mahfud juga berharap kepada parpol besar di Tanah Air agar menolak cagub DKJ yang ditunjuk langsung. Cagub DKJ harus dipilih langsung oleh masyarakat lewat mekanisme pilkada.
"Ini semua harus dikawal untuk demokrasi dan keadilan," tutur dia lagi.