Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendorong agar Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap memburu aset-aset para obligor yang masih mengemplang dana tersebut. Selama dua tahun bertugas, satgas sudah berhasil mencatatkan perolehan aset seluas 39.005.542 meter persegi atau setara dengan Rp28,377 triliun.
Menurut Mahfud, capaian tersebut sudah luar biasa. Apalagi tagihan negara sempat terbengkalai selama puluhan tahun.
"Ini sudah luar biasa (aset yang berhasil disita dan dicatat masuk kas negara)! Kasus ini hampir hilang. Tagihan negara Rp110 triliun itu terbengkalai selama, kalau sampai sekarang tahun 2023, ada 22 tahun. Tapi, kalau (dihitung) waktu kami bersikap pada 2021, artinya terbengkalai selama 20 tahun," ujar Mahfud ketika berbicara di Kementerian Keuangan dan dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).
Selain aset, ada pula Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sejumlah obligor atau debitur ke kas negara. Aset-aset fisik mereka kemudian disita dan dikuasai oleh negara. Lalu, sejumlah aset tersebut diserahkan kepada kementerian, lembaga, BUMN atau pemda.
Untuk memburu aset-aset milik obligor nakal yang mengemplang dana BLBI lalu dibentuk satgas BLBI. Satgas tersebut dilantik pada Juni 2021 lalu. Mahfud di sana bertindak sebagai Dewan Pengarah BLBI.
Maka, mereka bertugas untuk memburu aset milik obligor nakal demi bisa mengembalikan tagihan negara senilai Rp110 triliun. "Ketika rapat pertama itu, kami, saya, Bu Sri Mulyani, Pak Luhut (Menko Marves) dan para Dirjen eselon I ada yang mengatakan seandainya dapat 10 persen saja sudah hebat. Sekarang, sudah 29 persen (yang berhasil disita) dan kami masih punya waktu," tutur dia.
Dalam rapat di Kemenkeu itu, Mahfud mewanti-wanti agar penerimaan pembayaran dari obligor atau debitur harus diinformasikan secara baik serta transparan. Pencatatan yang rapih itu juga termasuk penguasaan dan pelelangan aset-aset milik mantan obligor BLBI.
"Bayangkan, selama 22 tahun, orang tidak ditagih karena digantung di pengadilan. Itu aset-asetnya banyak yang sudah hilang. Ada yang sudah dialihkan, ada yang dulu hanya berbentuk pernyataan utang lalu wujud asetnya tidak ada. Ada pula sertifikat tapi barangnya tidak ada," katanya lagi.
Lalu, apa yang bakal dilakukan Mahfud untuk mengejar sisa Rp81 triliun aset milik obligor nakal BLBI dengan tenggat waktu Desember 2023?