Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto blak-blakan ketika merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh parlemen. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, RUU Perampasan Aset bisa dengan mudah disahkan oleh parlemen asal mendapat restu oleh masing-masing ketum parpol yang ada di DPR.
Artinya, Mahfud harus melobi sembilan ketum parpol bila ingin RUU itu segera disahkan. Pemerintah sering kali kesulitan untuk merampas aset mencurigakan milik pejabat publik lantaran belum ada dasar hukumnya.
"Pak Mahfud tanya kepada kami, 'tolong dong RUU Perampasan Aset dijalani, republik di sini gampang kok. Lobinya jangan di sini, Pak. Ini orang-orang yang ada di sini (komisi 3) nurut ke bosnya masing-masing.' Di sini boleh ngomong galak, tapi kalau tiba-tiba Bambang Pacul ditelepon ibu 'Pacul (berhenti bahas RUU Perampasan Aset)', ya harus jawab siap. Saya siap laksanakan," ungkap Bambang Pacul dalam rapat kerja Komisi III pada Rabu (29/3/2023) malam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia juga mengaku secara blak-blakan pernah ditanya oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, dari dua RUU, mana yang bisa lebih mudah untuk disahkan. Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi juga berharap bisa mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Sejak awal parlemen sudah menentang keras adanya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Mengapa parlemen menolak keras adanya RUU tersebut?