Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku siap menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR untuk membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Rencananya rapat tersebut bakal digelar Rabu (29/3/2023) bersama dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pukul 09.00 WIB. Ketiga pejabat itu berada di dalam Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Nanti, kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR). Untuk uji logika dan kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah adalah bawahan DPR, bukan!" ungkap Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, (25/3/2023).
Ia pun meminta kepada semua anggota DPR yang pada Selasa kemarin kencang mengkritisi dirinya supaya hadir dalam rapat. "Udah lah, pokoknya hari Rabu saya datang. Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu, supaya datang juga," kata dia.
Dalam rapat yang digelar pada 21 Maret 2023 lalu, Ivan justru dimarahi oleh anggota Komisi III DPR lantaran mengirimkan laporan terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun ke Mahfud. Padahal, laporan tersebut, menurut aturan yang dikutip Komisi III DPR, dianggap bersifat rahasia.