Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sejak awal menilai dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terasa janggal. Bahkan, Mahfud siap memberikan pertimbangan lain di persidangan seandainya majelis hakim menggunakan rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Di dalam laporan yang diserahkan ke Kapolri pada 1 September 2022 lalu, kedua lembaga tersebut menduga kuat Putri telah jadi korban kekerasan seksual di Magelang. Terduga pelaku adalah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya sudah katakan bila (rekomendasi) itu dipakai sebagai pertimbangan di pengadilan, maka saya akan maju karena Kompolnas memiliki pendapat lain. Yang dilakukan oleh Komnas HAM itu kan tidak pro justitia, untuk apa? Serahkan saja ke polisi (menindak lanjuti motif) kalau diperlukan," ujar Mahfud dalam program Indonesia Lawyer's Club yang tayang di YouTube pada Kamis, 15 September 2022 lalu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai sikap dan gelagat Putri selama beberapa bulan tak masuk akal. Selama satu bulan pertama, istri Ferdy Sambo itu menunjukkan gelagat sulit dimintai keterangan dan hanya diam.
"Saya katakan ke Komnas Perempuan, selama sebulan Anda mengatakan bahwa Ibu Putri tidak bisa berkomunikasi, hanya menangis, bilang malu, mengaku dilecehkan, dengan pengertian Ibu Putri dilecehkan di (rumah dinas) Duren Tiga," kata dia.
Namun, sikap itu berubah 180 derajat usai sejumlah personel di Divisi Propam dipindah ke Mako Brimob, diikuti perubahan keterangan dari Bharada Richard Eliezer, dan Sambo ditahan. "Tiba-tiba Ibu Putri sembuh dan bisa ngomong," tutur Mahfud dengan ekspresi heran.
Apakah klaim dugaan kekerasan seksual itu sengaja dimunculkan agar hukuman Sambo menjadi ringan?