Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) soal tragedi Kanjuruhan, satu demi satu sedang dijalankan.
Salah satu yang diimplementasikan adalah Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi peristiwa 1 Oktober 2022 yang kini telah menewaskan 134 jiwa. Namun, rekomendasi TGIPF bagi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) justru ditolak mentah-mentah oleh federasi olahraga di Tanah Air itu.
Mahfud pun menyadari TGIPF tak memiliki kewenangan untuk memaksa pergantian kepengurusan dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) tahun ini.
"Karena menyangkut pengelolaan sepak bola itu sudah diatur oleh FIFA dan statuta PSSI. Kami tidak boleh ikut campur ke situ. Tetapi, pemerintah sudah berbicara dengan Presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," ungkap Mahfud ketika berbicara di program hasil survei LSI yang dikutip dari YouTube pada Sabtu, (22/10/2022).
Mahfud memastikan dengan menggandeng FIFA, pemerintah tak bisa dikatakan ikut campur. Pemerintah bakal memberikan rekomendasi melalui FIFA agar pengelolaan sepak bola di Tanah Air bisa jauh lebih baik.
Ia juga memastikan, di dalam kesimpulan laporan setebal 166 halaman, TGIPF jelas menyebut bahwa PSSI bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan kami yang kedua, kematian massal ketika itu yang mencapai 132 orang disebabkan karena gas air mata. Penembakan gas air mata. Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung. Tetapi, penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak lalu berlari ke tempat yang sama. Mereka berdesak-desakan dan mati," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Sehingga, ia kembali menegaskan ratusan nyawa melayang usai laga Arema FC melawan Persebaya karena gas air mata. Maka, menurut Mahfud, sudah tidak lagi relevan seberapa banyak kandungan kimia di dalam gas air mata.
Sebab, berdasarkan penelusurannya bukan kandungan kimia yang menyebabkan penonton tewas. Penyebab utamanya, kata Mahfud, karena penembakan gas air mata yang membabi buta sehingga menyebabkan penonton panik.
"Kalau hal itu sudah pasti. Maka, PSSI harus bertanggung jawab," katanya lagi.
Apakah ini berarti Ketua Umum PSSI bisa ikut dijerat tindak pidana?