Jakarta, IDN Times - Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap, perguruan tinggi menjadi garda terdepan untuk mewujudkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan. Sayangnya, realita justru menunjukkan perguruan tinggi malah menjadi terdakwa utama di dalam kemelut korupsi. Berdasarkan data yang ia miliki, 86 persen koruptor adalah lulusan perguruan tinggi.
"Jika dilihat dari pelaku-pelaku korupsi dan kolusi, perguruan tinggi malah menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini. Terutama kemelut korupsi di Indonesia," ungkap Mahfud ketika berbicara dalam kuliah umum di Universitas Semarang (USM) dan dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).
Ia menambahkan, semakin rendah tingkat pendidikannya, maka tingkat rasuah yang dilakukan juga makin kecil.
"Orang lulusan SD gitu, apa sih yang mau dikorupsi? Paling biaya belanja apa gitu dinaikin menjadi berapa. Tapi, yang lulusan perguruan tinggi, nominalnya sudah berdigit-digit," kata dia lagi.
Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga tak menampik bahwa perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membawa perubahan dan kemajuan bagi negara. "Justru, berkat lulusan perguruan tinggi, makin banyak inovasi-inovasi yang bermunculan," kata dia lagi.
Hal serupa juga pernah disampaikan oleh Kasatgas Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Rekam Sidang KPK, Budi Santoso, pada Desember 2020. Bahkan, ia menyebut orang dengan tingkat intelektualitas tinggi memiliki kecenderungan bersikap koruptif.
Hal itu lantaran mayoritas orang dengan tingkat intelektualitas tinggi memiliki jabatan, otoritas, dan kewenangan. Poin-poin tersebut kerap kali disalahgunakan.
Lalu, bagaimana cara untuk mencegah agar tidak ada lagi lulusan perguruan tinggi yang malah berakhir menjadi koruptor? Sebab, sejak di bangku kuliah juga sudah diajarkan nilai-nilai kejujuran. Apakah itu masih kurang?