Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sejatinya Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP), akan disahkan pada 17 Agustus 2022 lalu.
Namun, pada akhirnya pengesahan ini urung terlaksana karena titah dari Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Dia meminta agar RKUHP ini disosialisasikan dan didiskusikan lagi ke masyarakat, agar tercipta partisipasi publik.
"Harusnya kemarin ini (RKUHP) hadiah pas 17 Agustus, diketok, tetapi Presiden bilang tidak usah, diskusikan lagi dulu, dengar aspirasi masyarakat. Kami pun melakukan sosialisasi lagi, diskusi publik tentang RKUHP," ujar Mahfud di Bandung, Rabu (7/9/2022).