Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei 2019 sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan aparat. Menurut dia, apa yang terjadi merupakan kerusuhan dan tindakan yang dilakukan aparat terjadi begitu saja.
"Itu proses kerusuhan, tidak bisa dikatakan yang dilakukan aparat membalas dengan gas air mata. Pelanggaran HAM itu terstruktur, sebelum berangkat tembak ini, penjarakan itu," ujar dia dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (17/12) malam.