Mahfud MD Kirim Surat Minta Yasonna Prioritaskan Revisi UU ITE

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly agar revisi UU ITE bisa masuk ke dalam prolegnas prioritas 2021 di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksanaan Kajian UU ITE Sugeng Purnomo.
“Diharapkan di dalam pembahasan, perubahan dari prolegnas prioritas 2021 bisa menjadi bahasan, apakah ini bisa menjadi prioritas 2021 atau tidak,” kata Sugeng dalam keterangan persnya secara daring, Kamis (24/6/2021).
1. Menkumham diharapkan segera sampaikan soal revisi UU ITE ke Baleg DPR RI
Menurut Sugeng, nantinya surat dari Menko Polhukam itu akan mendapatkan jawaban dari Menkumham. Ia menuturkan, nantinya Menkumham diharapkan bisa segera menyampaikan kepada Baleg DPR RI.
“Pada saat sudah melaporkan hasil tim kajian ini, baik berupa pedoman implementasi maupun draf revisinya, Pak Menko Polhukam bersama Pak Menkominfo, bersama Pak Menkumham diterima Bapak Presiden. Jadi Pak Menkumham sudah paham ini jadi nanti tinggal kapan dilakukan pembahasan tentang perubahan atau revisi dari prolegnas prioritas 2021,” jelas Sugeng.