Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD mengakui korupsi di era sekarang lebih ganas dan luas ketimbang di zaman Orde Baru dulu. Ia mencontohkan salah satu bentuk keganasannya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) justru sudah dikorupsi sebelum selesai dibuat.
"Kalau dulu (modus korupsinya) APBN jadi dulu, ada sekian-sekian triliun, oh nanti yang mengurusi PT ini diberi proyek urusan jalan ini, urusan organisasi PT ini, sudah ada jaringan siapa yang mengambil proyek-proyek itu. Jadi, korporatis," ungkap Mahfud ketika berbicara di Universitas Gadjah Mada pada Sabtu, 5 Juni 2021 yang disiarkan melalui siaran YouTube UGM.
Sementara, modus korupsi sekarang berubah dengan cara ijon proyek untuk dimasukan ke dalam APBN. Ia memberi contoh dua politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, yang sudah jadi tersangka. Keduanya, kaya Mahfud, mendatangi daerah dan menanyakan kepada universitas apakah berminat membangun rumah sakit.
Ketika itu, pihak universitas dan kepala daerah mengatakan tidak ada niat membangun lantaran ketiadaan anggaran. "Udah saya yang masukan (anggaran ke dalam APBN). Jadi, melalui hak anggota DPR ditulis universitas A akan membangun rumah sakit B," ungkap dia.
"Berapa anggarannya? Rp700 miliar, oke bayar dulu di depan 7 persen," tutur Mahfud menjelaskan modus korupsi di era sekarang.
Modus serupa juga digunakan untuk proyek infrastruktur lainnya seperti pembangunan jalan. Bila anggaran yang dibutuhkan Rp90 miliar, maka anggota DPR itu sudah meminta fee sebesar 7 persen dan dibayarkan di awal.
"Itu benar-benar terjadi. Sampai ada kejadian seorang bupati sudah menyetor, ternyata tidak masuk APBN, lalu teriak-teriak (ke publik) dan ketahuan, sekarang sudah dipenjara," katanya.
Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo untuk menghentikan praktik tersebut? Mengapa korupsi di era setelah reformasi justru lebih gila dibandingkan saat Orde Baru?