Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkopolhukam Mahfud MD. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.

"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip pada Kamis (3/3/2022).

Mahfud mengatakan, nama Pak Harto, sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto, dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan. "Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

1. Nama dan peran Soeharto tetap disebutkan di naskah akademik keppres

Dok. Setneg RI

Dia melanjutkan, peran Pak Harto dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.
 
"Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.

2. Sama seperti naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Sukarno-Hatta

Editorial Team

Tonton lebih seru di