Mahfud MD Ungkap Alasan Indonesia Tak Bisa Usir Pengungsi Rohingya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya yang memasuki Provinsi Aceh.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Karena ini nanti masih mengundang 3 muspida 3 provinsi, Riau, Aceh, Sumatra Utara untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023).
1. Indonesia tidak terikat dengan konvensi PBB tentang pengungsi
Mahfud menjelaskan, tempat sementara itu disediakan karena Indonesia tidak terikat dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi. Bagi yang terikat, wajib menyediakan tempat yang aman bagi para pengungsi.
Namun, Indonesia tidak bisa langsung mengusir pengungsi Rohingya dengan alasan kemanusiaan. Sebab, selama ini Indonesia menyuarakan perdamaian dunia selalu menggunakan diplomasi kemanusiaan.
"Kita diplomasi kemanusiaan, harus menolong orang, harus menyelamatkan orang, tapi rakyat Indonesia yang di dalam juga banyak yang mempersoalkan, 'lho pak kami juga lapar, kami juga miskin', ya sama-sama ditolong. Negara kan tugasnya melindungi hak asasi manusia juga. Semua masih berjalan," kata dia.