Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 1 Februari 2021 menggelar rekonstruksi kasus suap bansos COVID-19. Rekonstruksi itu digelar di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Adegan-adegan dalam rekonstruksi tersebut menggambarkan peran beberapa tersangka kasus suap bansos COVID-19. Namun, peran eks Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ihsan Yunus diperagakan dengan pemeran pengganti.
Rekonstruksi kasus suap bansos COVID-19 ini menayangkan 17 adegan. Dilansir dari ANTARA, salah satu tersangka kasus tersebut yaitu Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso dihadirkan pada adegan 1a.
Dalam adegan itu, Matheus bertemu dengan anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ihsan Yunus yang menggunakan pemeran pengganti, serta Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M. Syafii Nasution. Rekonstruksi itu mengulang kejadian pada Februari 2020 di ruangan M Syafii Nasution. Ihsan Yunus sendiri pernah dipanggil KPK pada 27 Januari 2021. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Pada adegan 1b, KPK menghadirkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021. Adegan ini menggambarkan pertemuan Yogas dengan Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso di ruang Subdit Logistik Kemensos pada Februari 2020.
Pertemuan yang dilakukan sejak Februari 2020 ini tentu menjadi perhatian. Sebab, kasus virus corona atau COVID-19 pertama kali di tanah air baru terjadi pada 2 Maret 2020. Hal ini mengindikasikan, korupsi bansos sudah direncanakan sebelum pandemik COVID-19 melanda Indonesia.