Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai pernyataan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto soal RUU Perampasan Aset hanya sekedar gurauan belaka.
Padahal, di dalam rapat kerja pada 29 Maret 2023 lalu, politikus PDI Perjuangan itu sudah memberikan kode bahwa RUU Perampasan Aset bakal melalui jalan terjal untuk disahkan di parlemen. Hal tersebut lantaran belum ada instruksi dari para ketua umum parpol kepada anggota komisi III DPR untuk mendukung RUU itu.
"Ya, itu bergurau, saya kira," ungkap Mahfud saat ia berada di Yogyakarta pada Senin (3/4/2023).
Ia menyebut pria yang kerap disapa Bambang Pacul itu kerap melemparkan gurauan. Oleh karena itu, Mahfud tak menanggapinya terlalu serius.
"Kalau Pak (Bambang) Pacul kan suka bergurau," tutur dia.
Di sisi lain, pernyataan Bambang Pacul membuat publik geram. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mendesak agar Bambang Pacul dan sejumlah anggota komisi III DPR lainnya agar diganti bila tak mendukung proses pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.
Mengapa RUU Perampasan Aset ini menjadi penting untuk mendukung upaya pemberantasan rasuah?