Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mewanti-wanti semakin gemuknya kabinet, maka terbuka peluang lebih lebar terhadap korupsi. Apalagi kini trennya usai pemilu, jumlah menteri terus bertambah karena mengakomodasi banyak kepentingan. Pernyataan ini disampaikan Mahfud untuk merespons wacana penambahan menteri di pemerintahan baru hingga 40.
"Menteri (di kabinet) dulu kan ada 26, lalu jadi 34. Rencananya mau ditambah lagi. Besok, pemilu yang akan datang ditambah jadi 40, pemilu lagi jumlah menteri tambah lagi. Karena kolusinya semakin luas. Akibatnya rusak ini negara," ujar Mahfud seperti dikutip dari YouTube UII Yogyakarta pada Rabu (8/5/2024).
Ia kemudian membandingkan dengan jumlah menteri di Amerika Serikat (AS) yang hanya 14 hingga 15 orang. Dari sana, kata Mahfud, diturunkan ke dirjen-dirjen per unit. Isu di kementerian pun dikelompokan.
Pada 2019 lalu, ia dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN) malah memberikan rekomendasi kepada pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo agar menciutkan jumlah kementerian yang ada.
"Bahkan, kami mengatakan Kementerian Koordinator itu dihapus. Karena tidak ada gunanya. Semangatnya bukan membagi-bagi kekuasaan, tetapi membatasi jumlah pejabat setingkat menteri," tutur dia.
"Karena semakin banyak (menteri) semakin banyak korupsi. Karena itu semua menyangkut anggaran," katanya lagi.